Lahir dengan nama lengkap Munir Said
Thalib, (alm) Munir lahir di Malang, Jawa Timur pada 8 Desember 1965 dan
meninggal pada 7 September 2004 di pesawat Garuda Jakarta-Amsterdam yang
transit di Singapura. Ia meninggal karena terkonsumsi racun arsenik dalam
penerbangan menuju Belanda untuk melanjutkan studi masternya di bidang hukum.
Pria keturunan Arab lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini merupakan
seorang aktivis dan pejuang HAM Indonesia. Ia dihormati oleh para aktivitis,
LSM, hingga dunia internasional.
Tanggal 16 April 1996, Munir
mendiriikan Komosi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) serta
menjadi Koordinator Badan Pekerja di LSM ini. Di lembaga inilah nama Munir
mulai bersinar, saat dia melakukan advokasi terhadap para aktifis yang menjadi
korban penculikan rejim penguasa Soeharto. Perjuangan Munir tentunya tak luput
dari berbagai teror berupa ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap diri dan
keluarganya. Usai kepengurusannya di KontraS, Munir ikut mendirikan Lembaga Pemantau
Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial, di mana ia menjabat sebagai Direktur
Eksekutif.
Saat menjabat Koordinator KontraS
namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik
pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktifis yang menjadi korban
penculikan Tim Mawar dari Kopassus yang dipimpin oleh Prabowo Subianto (Ketum
GERINDRA). Setelah Suharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan
Danjen Kopassus (waktu itu) Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota Tim Mawar.
Atas perjuangannya yang tak kenal
lelah, dia pun memperoleh The Right Livelihood Award di Swedia (2000), sebuah
penghargaan prestisius yang disebut sebagai Nobel alternatif dari Yayasan The
Right Livelihood Award Jacob von Uexkull, Stockholm, Swedia di bidang pemajuan
HAM dan Kontrol Sipil terhadap Militer di Indonesia. Sebelumnya, Majalah
Asiaweek (Oktober 1999) menobatkannya menjadi salah seorang dari 20 pemimpin
politik muda Asia pada milenium baru dan Man of The Year versi majalah Ummat
(1998).
Kasus-Kasus
Penting yang Pernah ditangani Munir
- Ø Penasehat Hukum masyarakat Nipah, Madura, dalam kasus permintaan pertanggungjawaban militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa Timur; 1993
- Ø Penasehat Hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus subversi dan perkara hukum Administrative Court (PTUN) untuk pemecatannya sebagai dosen, Jakarta; 1997
- Ø Penasehat Hukum Muchtar Pakpahan (Ketua Umum SBSI) dalam kasus subversi, Jakarta; 1997
- Ø Penasehat Hukum Dita Indah Sari, Coen Husen Pontoh, Sholeh (Ketua PPBI dan anggota PRD) dalam kasus subversi, Surabaya;1996
- Ø Penasehat Hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus kerusuhan PT. Chief Samsung; 1995
- Ø Penasehat Hukum bagi 22 pekerja PT. Maspion dalam kasus pemogokan di Sidoarjo, Jawa Timur; 1993
- Ø Penasehat Hukum DR. George Junus Aditjondro (Dosen Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga) dalam kasus penghinaan terhadap pemerintah, Yogyakarta; 1994
- Ø Penasehat Hukum dalam kasus hilangnya 24 aktifis dan mahasiswa di Jakarta; 1997-1998 –> [Danjen Koppasus]
- Ø Penasehat Hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984; sejak 1998
- Ø Penasehat Hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi, Tragedi 1 dan 2; 1998-1999
- Ø Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur; 1999
- Ø Penggagas Komisi Perdamaian dan Rekonsiliasi di Maluku
- Ø Penasehat Hukum dan Koordinator Advokat HAM dalam kasus-kasus di Aceh dan Papua (bersama KontraS)
- Ø Dan masih banyak sekali kontribus (alm) Munir dalam penanganan kasus-kasus yang menyangkut pembelaan Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
- Ø *Kasus yang di’bold‘ merupakan dugaan-dugaan saya para pelaku [pihak yang merasa akan dirugikan oleh Munir] dibalik pembunuhan Munir. Mereka merasa ‘suara’ Munir yang membela para korban kekersaan dan kekejaman terlalu berbahaya bagi eksistensi kekuasan mereka.
Kronologi
Kematian Munir
Tiga jam setelah pesawat GA-974 take
off dari Singapura, awak kabin melaporkan kepada pilot Pantun Matondang bahwa
seorang penumpang bernama Munir yang duduk di kursi nomor 40 G menderita sakit.
Munir bolak balik ke toilet. Pilot meminta awak kabin untuk terus memonitor
kondisi Munir. Munir pun dipindahkan duduk di sebelah seorang penumpang yang
kebetulan berprofesi dokter yang juga berusaha menolongnya. Penerbangan menuju
Amsterdam menempuh waktu 12 jam. Namun dua jam sebelum mendarat 7 September
2004, pukul 08.10 waktu Amsterdam di Bandara Schipol Amsterdam, saat diperiksa,
Munir telah meninggal dunia.
Pada tanggal 12 November 2004
dikeluarkan kabar bahwa polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan
jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh
polisi Indonesia. Belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir, meskipun ada
yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkannya.
Persidangan
Pembunuhan Munir
Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus
Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan
terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang
sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan
pengkritik pemerintah tersebut. Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum
pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon
yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih
lanjut.
Lalu pada 6 Juni 2008, mantan
Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat dan juga mantan Deputi BIN, Mayor Jenderal
(Purn) Muchdi Purwoprandjono ditangkap oleh polisi sebagai tersangka pembunuhan
Munir. Selama beberapa bulan persidangan, akhirnya pada tanggal 31 Desember
2008, majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas Muchdi Pr.
Pertanyaannya
sekarang :
Siapakah hakim PN Jakarta??
Mungkin hanya seorang Pollycarpus
yang tidak berkepentingan merupakan otak pelaku pembunuhan Munir??
Satu hal
yang pasti yaitu Kebenaran lah yang akan menang, seperti Kata Sophocles “No lie
ever reaches old age ” jadi kebohongan itu tidak abadi maka hanya waktu saja
yang akan menjawab fakta kebenaran dari “pahlawan HAM” kita –munir-.