Pengertian
Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia
adalah sekelompok manusia yang
terdiri dari berbagai macam suku, ras/keturunan dan agama yang memiliki identitas bersama, mempunyai tujuan yang sama dan mempunyai
kesamaan bahasa, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Terletak pada garis khatulistiwa yaitu terletak
diantara 2 benua Asia dan Australia, 2 samudra Hindia dan Pasifik, terletak
pada 6° LU - 11°LS dan 95° BT - 141° BT.
Kewarganegaraan
termasuk dalam Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK).
Kepribadian adalah bersinerginya antara Capabilities
(kecerdasan), Habits (kebiasaan), Performance (penampilan), Behaviour
(perilaku), dan Character (watak).
SISDIKNAS // menggunakan
pendekatan teori IO System.
·
Sebagai unit input
yaitu mahasiswa
·
Sebagai unit – unit
prosessor yaitu mahasiswa, dosen, kurikulum, sarana, prasarana, administrasi,
keuangan, laboratorium, perpustakaan, karyawan dan edukatif, rektorat
·
Sebagai syncronizer
yaitu dosen
·
Sebagai enviromentaly
input yaitu pancasila / UUD 1945 dan Dikti / Depag
·
Sebagai output yaitu
sarjana berkualitas yang memiliki Imtaq dan mampu menguasai Iptek
·
Hubungannya yaitu
hanya mahasiswa yang mempunyai hak untuk menjadi sarjana dan untuk meraihnya
harus bisa melaksanakan kewajiban-kewajiban mahasiswa.
HAM menurut orang
barat
Orang hidup itu bebas dan merdeka,
oleh karena itu orang barat menggunakan pepatah “the independence of the
freedom, the freedom of the independence”, kebebasan itu tidak
terbatas.
Kalau bangsa indonesia tidak
menggunakan pepatah itu tetapi berdasarkan budaya, moral dan agama.
·
Revolusi Amerika tahun
1776. Human Right
·
Revolusi Perancis
tahun 1789. Droit De I Home
·
Belanda. Mensen
Rechten
Macam-macam HAM
·
Pribadi = Personal Right
·
Ekonomi = Property Right
·
Perlakuan yang sama = Right of Legal
Equality
·
Politik = Political Right
·
Sosial dan Kebudayaan = Social and Culture
Right
·
Mendapatkan perlakuan
tata cara peradilan dan perlindungan =
Prosedural Right
5 butir HAM
·
Menghormati upaya
Bangsa lain mengatur HAM sesuai pandangan hidupnya
·
Menjunjung tinggi dan
menerapkan HAM sesuai Pancasila
·
Kemerdekaan hak segala
bangsa
·
Melaksanakan
ketertiban dunia
·
HAM tak terpisahkan
dengan kewajiban KAM
6 butir Demokrasi
·
Demokrasi dasarnya
konsensus (atas dasar suara mayoritas)
·
Konsensus menuntut
tanggung jawab moral untuk mematuhi keputusan yang telah diambil bersama secara
sah (legitimate)
·
Demokrasi menghargai
perbedaan pendapat
·
Perbedaan pendapat
suatu hal yang positif untuk mengarah ke suatu yang lebih baik, tetapi tidak
boleh berbuat menurut kemauan sendiri yang mengarah ke situasi konflik
·
Demokrasi menghendaki
mekanisme kebebasan menyampaikan pendapat sesuai aturan yang disepakati bersama
·
Perbedaan pendapat
diselesaikan dalam forum musyawarah sampai diperoleh suatu konsensus
Aspek Sosial Wawasan
Nusantara
Ideologi
Pancasila, Ketuhanan YME,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Politik
·
Kebulatan wilayah
nasional dengan segala isi Wadah ruang hidup bagi seluruh bangsa, menjadi modal
dan menjadi milik bersama.
·
Berbagai suku, bahasa
daerah, agama, ras/keturunan harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat.
·
Secara psikologis
merasa senasib sepenanggungan, sebangsa, setanahair, mempunyai tekad yang sama
dan cita-cita bangsa.
Ekonomi
·
Kekayaan wilayah
nusantara potensial efektif sebagai modal dan milik bersama bangsa.
·
Kebutuhan hidup
sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki daerah-daerah.
Sosial
Budaya
Bahwa masyarakat Indonesia satu
peri kehidupan bangsa, harus merupakan kehidupan yang serasi, tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata seimbang, selaras, sesuai dengan kemajuan bangsa.
Hankam
Bahwa ancaman terhadap suatu daerah
pada hakekatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. Bahwa
tiap-tiap wwarga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam pembelaan
negara.
0 komentar:
Posting Komentar